1. BLT (Bantuan Langsung Tunai)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah sebuah program kompensasi untuk kelompok termiskin ketika terjadi sebuah guncangan ekonomi yang bisa mempengaruhi kesejahteraan kelompok itu. Di Indonesia, BLT diberikan saat terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan mempengaruhi harga-harga secara umum.
2. Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat)
Jamkesmas adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi.
3. BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
4. Bidikmisi
Bidikmisi
adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus
pada memberikan penghargaan terhadap yang berprestasi, bidikmisi adalah
bantuan biaya pendidikan yang mana memberikan fasilitas pada yang tidak
mampu untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan. Walaupun demikian,
syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima
bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai kemauan untuk
menyelesaikan pendidikan tinggi.
5. Raskin (Beras Miskin)
Raskin adalah sebuah program bantuan pangan bersyarat diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia berupa penjualan beras di bawah harga pasar kepada penerima tertentu.
6. PNPM Mandiri (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri)
PNPM
Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai
dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan
berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui
harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur
program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong
prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan
yang berkelanjutan. Tujuan Umumnya yaitu untuk meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
7. KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Kredit
Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok
Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi
Mikro dan Kecil (klaster 3). Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan
akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecilSumber:
http://ariperdana.blogspot.com/2012/03/mengapa-bantuan-langsung-tunai-bagian-1.html
http://kartonmedia.blogspot.com/2013/03/apakah-dana-bos-itu.html
www.pnpm-mandiri.org/index.php?option=com_content&view=article&id=54&Itemid=267
http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-iii/progam-kredit-usaha-rakyat-kur/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar