BAB
I
PENDAHULUAN
1.1LATAR BELAKANG
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya
Percobaan untuk
menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara
modern. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, kemudian
ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania.
Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran
Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan
wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus
tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon Bonaparte,
dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara
saja.
Dikarenakan
koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya
melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan
ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama
dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851.
Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk
mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun
kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu
dibentuklah European Coal and Steel
Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan
negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951),
ditandatangani pada April1951 dan dimulai pada Juli 1952.
Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan
oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan
pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah
menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan ‘pilar pertama’ dari Uni
Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah
kerja sama ekonomi dan politik.
Jadi apakah itu Uni
Eropa? Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota
negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara independen yang
unik. Uni eropa bukanlah sebuah negara federal atau organisasi internasional
dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah badan otonom di antara keduanya.
Dalam bidang hukum, istilah yang digunakan untuk organisasi ini adalah
“organisasi supranasional”.
Pada tahun 2002, Uni Eropa
menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa
yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan
keuangan gabungan mereka. Ada sekitar 7000 hingga 8000 perusahaan Eropa yang
terdaftar sekarang harus mempersiapkan laporan keuangan konsolidasi mereka
sesuai dengan IFRS. Akan tetapi, sekitar 3 juta perusahaan Eropa yang tidak
terdaftar tidak terpengaruh secara langsung oleh persyaratan IFRS.
Perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat, Jepang, dan Meksiko harus mengikuti
GAAP Nasional masing-masing, bukan IFRS. Walaupun standar pelaporan keuangan
dan praktiknya terpusat bagi banyak perusahaan di seluruh dunia, tetap ada
perbedaan bagi banyak perusahaan lain.
Standar Akuntansi
merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan.
Sementara itu, susunan standar merupakan proses perumusan dasar akuntansi.
Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Susunan standar
akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum
dan swasta. Sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain
yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan, seperti pengguna dan penyusun
laporan keuangan dan pegawai. Sektor umum meliputi perwakilan-perwakilan
seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum
komersial, dan kondisi keamanan.
BAB II
PEMBAHASAN
Lima
Sistem Akuntansi Keuangan di Eropa
2.1 PERANCIS
Perancis merupakan
pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi
Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi
nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986,
rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh
UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun
1999. Plan Comptable General berisi:
·
tujuan dan prinsip
akuntansi seta pelaporan keuangan
·
definisi aktiva, kewajiban,
ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·
atauran pengakuan dan
penilaian
·
daftar akun standar,
ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·
contoh laporan keuangan
dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi (pemisahan) antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
2.1.1 Regulasi dan Pelaksanaan
Akuntansi
Lima organisasi utama yang terlibat dalam
proses penetapan standar di Prancis adalah :
2
Counseil National de la
Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
3
Comite de la
Reglemetation Comptable atau CRC (Komite
Regulasi Akuntansi)
4
Autorite des Marches
Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
5
Ordre des
Experts-Comtable atau OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
6
Compagnie Nationale des
Commisaires aix Comptes atau CNCC (Ikatan
Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi
akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor
Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat
sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan
kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga
profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama.
Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan
keduanya mewakili Perancis di IASB
2.1.2 Laporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan
berikut ini :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan
keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh
perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang
melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapkan
dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan
sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di
Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan
detail yang meliputi hal-hal berikut :
·
Penjelasan mengenai
aturan pengukuran yang diberlakukan
·
Perlakuan akuntansi
untuk pos-pos dalam mata uang asing
·
Laporan perubahan aktiva
tetap dan depresiasi
·
Detail provisi
·
Detail revaluasi yang
dilakukan
·
Analisis piutang dan
utang sesuai masa jatuh tempo
·
Daftar anak perusahaan
dan kepemilikan saham
·
Jumlah komitmen pensiun
dan imbalan pasca kerja lainnya
·
Detail pengaruh pajak
terhadap laporan keuangan
·
Rata-rata jumlah
karyawan sesuai golongan
·
Analisis pendapatan
menurut aktivitas dan geografis
Perusahaan-perusahaan
komersial harus memberikan laporan sementara per enam bulan. Di antara hal
lain, harus ada informasi yang diberikan untuk:
·
Pemakaian air, bahan
baku, dan energi, dan tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi
energi.
·
Aktivitas untuk
mengurangi polusi di udara, air atau tanah, termasuk polusi suara, dan
biayanya.
·
Jumlah penyisihan untuk
risiko terkait di lingkungan.
Undang-undang Prancis
juga berisi ketentuan yang ditujukan untuk mencegah kebangkrutan (atau
mengurangi akibatnya). Pemikirannya adalah bahwa perusahaan yang memiliki
pemahaman yang baik tentang masalah keuangan internal mereka dan mempersiapkan
proyeksi yang aman bisa menghindari masalah keuangan dengan lebih baik.
2.1.3
Patokan Akuntansi
Akuntansi di Perancis
memiliki karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi
paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena
pajak.
Metode pembelian (purchase
method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode
penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa
kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi
terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang
maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi
proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk
mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat
dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan
IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan
dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi
dimasukan ke dalam ekuitas.
2.2 JERMAN
Karakteristik
dari akuntansi Jerman adalah ketergantungan pada keputusan undang-undang dan
pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif.
Untuk memahami akuntansi Jerman, seseorang harus melihat pada HGB dan bentuk
keputusan hakim.
Sistem penyusunan standar akunatansi
Jerman secara umum sama dengan sistem yang digunakan di Inggris dan Amerika
Serikat, dan sama dengan IASB. Namun penting untuk menekankan bahwa standar
GASB merupakan rekomendasi otoriter yang hanya berlaku untuk laporan keuangan
gabungan. Semenjak pendiriannya, GASB telah mengeluarkan German Accounting
Standards (GAS) pada masalah-masalah seperti laporan arus kas, laporan
segmen, pajak-pajak yang ditangguhkan, dan translasi mata uang asing.
2.2.1 Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Jerman mengalami lingkungan akuntansi yang terus berubah-ubah secara
terus-menerus dan berakhir dengan baik pada berakhir Perang Dunia ke 2. Dalam
suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah system
pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika Serikat,
seperti pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen
perusahaan diwajibkan.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. Yang pertama menambah
sebuah paragaf baru dalama buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga
memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar
modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima
secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua
memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang menetapkan standar
akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi
akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca
yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di
Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga
membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba
dilakukan untuk para pemilik.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip
Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan
keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus
atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang
sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan.
Karakteristik ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya
terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak
ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
2.2.2 Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar
akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa
Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 (
KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui
badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1.
Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan
keuangan konsolidasi.
2.
Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi
yang baru.
3.
Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau Deutsches
Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat
itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam
menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman
(GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi.
Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya
berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah
mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan
arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
2.2.3 Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran – kecil, menengah, besar – yang didefinisikan dalam
jumlah dalam neraca, umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan.
Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan
keuangan, yang meliputi :
1.
Neraca
2.
Laporan Keuangan
3.
Catatan atas Laporan Keuangan
4.
Laporan Manajemen
5.
Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan.
Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca
dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki
ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan
menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya
diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi
oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan
dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki
pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
2.2.4 Pengukuran Akuntansi
Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan
metode revaluasi. Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai
sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat
disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara
sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4
tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20 tahun
masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih.
2.3REPUBLIK CEKO
Republik Ceko
(CR) terletak di Eropa Tengah dan berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan
barat laut, Austria di selatan, Republik Slovakia di timur, dan Polandia di
utara. Akunatansi di Republik Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiring
dengan sejarah politik negaranya. Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di
Republik Ceko berdasarkan padaCommercial Code yang baru dibuat oleh
parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 Januari 1992.
Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Austria yang lama dan mencontoh
pada undang-undang perdagangan Jerman. Commercial Codememperkenalkan
sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengn bisnis. Legislasi ini berisi
persyaratan untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit, dan
pertemuan rapat pemegang saham.
2.3.1 Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada
abad ke-20, yang mencerminkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi
mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut Negara-negara Eropa yang
berbahasa Jerman hingga akhir Perang Dunia II. Kemudian, karena perekonomian
terencana oleh pusat sedang dibangun, praktik akuntansi didasarkan pada model
Soviet. Kebutuhan administrasi berbagai pemerintah pusat dipenuhi melalui
karakteristik seperti daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail
dan laporan keuangan yang seragam, yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan.
Akuntansi di Ceko dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang-undang
akuntansi, dan Keputusan Kementrian Keuangan. Bursa Efek memiliki pengaruh yang
kecil dan meskipun Hukum Komersial berasal dari Jerman, peraturan pajak tidak
berpengaruh secara langsung. Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam
undang-undang akuntansi dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan
maksud bahwa akun pajak dan akun keuangan diperlukan secara beda. Undang-undang
auditor disahkan pada tahun 1988. Suatu audit atas laporan keuangan diwajibkan
untuk seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
yang besar.
2.3.2 Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri dari : Neraca, Akun
laba dan rugi (laporan laba rugi) dan Catatan.
Laporan keuangan disetujui dalam rapat tahunan pemegang saham. Perusahaan
yang sahamnya tercatat juga diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan per
kuartal.perusahaan-perusahaan Di Ceko juga memiliki opsi untuk menggunakan IAS/
IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Namun demikian, perusahaan yang tercatat dalam Pasar Utama Bursa
Efek Praha diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit sesuai
dengan IAS/ IFRS
2.4BELANDA
Akunatansi
Belanda memberikan beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki
undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi
astandar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara
hukum, namun akuntansinya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Akuntansi
di Belanda dianggap sebagai cabang ekonomi bisnis. Akuntan Belanda juga mau
menerima pemikiran asing. Belanda merupakan penyokong awal dari standar
internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima
perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima
2.4.1 Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan
persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional
yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum, namun akuntansinya
berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak
merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran
berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat
telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti negara-negara Eropa
continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya, profesi
akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard dan aturan
akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970
ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang
tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum
perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum
perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah
sebagai berikut :
A. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan
gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan
seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
B. Laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh
kalangan usaha)
C. Dasar penyajian
aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
D. Laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip
akuntansi harus diungkapkan secukupnya
E. Informasi keuangan komparatif untuk
periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki
yang menyertainya
2.4.2 Laporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam.
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam
bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus
memuat hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan, Laporan
Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan
Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi
direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda
membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang
digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan dibalik setiap
perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi
keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Selain itu juga
memberikan informasi mengenai kinerja yang diharapkan selama tahun keuangan
yang baru dan komentar atas setiap peristiwa setelah tanggal neraca yang
signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan” harus mencakup laporan
auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan.
2.4.3 Pengukuran Akuntansi
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat
dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud
seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan
Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga
bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat
mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam
ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
A.
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak
umum diasuransikan
B.
Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan
lainnya
C.
Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
2.5INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagia
sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespon terhadap kebutuhan dan praktik
bisnis. Warisan akunatansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi
yang kita kenal saat ini. Konsep kewajaran penyajian dari hasil dan posisi
keuangan (kebenaran dan kewajaran) juga bersala dari Inggris
2.5.1
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Akuntansi
di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis
menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia
sangat penting. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan
profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada,
Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India,
Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.
Dua
sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan
profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas
diatur oleh aktva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang
perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Sebagai
contoh, pada tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan
wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi. Hal
ini memperkenalkan bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama
kalinya. Perusahaan dapat memilih bentu alternative neraca dan empat bentuk
akun laba rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar
akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap
kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konversatisme (kehati-hatian) diterapkan,
khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian
yang diketahui
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari
tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan
yang menggunakan akuntansi
Berikut
enam (6) badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif
badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970 :
1. Institut Akuntan berijin resmi di Inggris dan di Wales
(The Institute of Chartered Accountants in England and Wales – ICAEW)
2. Institut Akuntan berijin resmi di Irlandia (The
Institute of Chartered Accountants in Ireland - ICAI)
3. Institut Akuntan berijin resmi di Skotlandia (The
Institute of Chartered Accountants in Scotland – ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berijin resmi dan bersertifikat (The
Association of Chartered Certified Accountants – ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen berijin resmi (The
Chartered Institute of Manajement Accountans – CIMA)
6. Institut Keuangan dan Akuntansi Publik berijin resmi (The
Chartered Institute of Public Finance and Accountancy (CIPFA)
2.5.2
Laporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komperhensif di dunia.
Laporan keuangan umumnya mencakup : Laporan direksi, Laporan laba dan rugi dan
neraca, Laporan arus kas, Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui,
Laporan kebijakan akuntansi, Catatan atas referensi dalam laporan keuangan dan
Laporan auditor
Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi
dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal
neraca, dividen yang diusulkan, nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya
kepemilikan saham, serta kontribusi politik dan amal yang dilakukan.
Sifat lain pelaporan keuangan di Inggris adalah bahwa perusahaan berukuran
kecil dan menengah dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan keuangan.
Undang-undang Perusahaan menetapkan kriteria ukuran. Secara umum, perusahaan
berukuran kecil dan menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas
beserta informasi wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang
berukuran kecil dan menegah dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi
akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan
mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia. Akuntansi Komparatif
bagian ini membahas tentang sistem Akuntansi di negara Perancis, Jerman,
Republik Ceko, Belanda dan Inggris. Akuntansi Internasional berguna bagi
perusahaan baru yang ingin menginvestasikan uangnya ke dalam perusahaan asing.
3.2
Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan
IFRS
|
Prancis
|
Jerman
|
Republik Ceko
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Kombinasi bisnis: pembelian / penyatuan
|
Pembelian
|
Pembelian*
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian*
|
Pembelian*
|
Goodwill
|
Kapitalisasi & pengujian
|
Kapitalisasi & amortisasi
|
Kapitalisasi & amortisasi**
|
Kapitalisasi & amortisasi**
|
Kapitalisasi & amortisasi
|
Kapitalisasi & amortisasi***
|
Asosiasi
|
Metode Ekuitas
|
Metode Ekuitas
|
Metode Ekuitas
|
Metode Ekuitas
|
Metode Ekuitas
|
Metode Ekuitas
|
Valuasi Aset
|
Harga perolehan & harga pasar
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan & harga pasar
|
Harga perolehan & harga pasar
|
Beban Depresiasi
|
Dasar Ekonomi
|
Dasar Pajak
|
Dasar Pajak
|
Dasar Ekonomi
|
Dasar Ekonomi
|
Dasar Ekonomi
|
Valuasi Persediaan LIFO
|
Tidak Diizinkan
|
Tidak Diizinkan
|
Diizinkan
|
Tidak Diizinkan
|
Diizinkan
|
Tidak Diizinkan
|
Kemungkinan Rugi
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Pinjaman Dana
|
Dikapitalisasi
|
Tidak Dikapitalisasi
|
Tidak Dikapitalisasi
|
Tidak Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Pajak Tangguhan
|
Diakui
|
Tidak Diakui
|
Tidak Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Simpanan untuk Manipulasi Laba
|
Tidak
|
Digunakan
|
Digunakan
|
Sebagian
|
Sebagian
|
Sebagia
|
Sumber: